Rabu, 23 November 2011

Menolak Nikah Paksa | Dampak Buruk Kawin Paksa

Oleh: Ummu Salamah As Salafiyah

Imam Bukhari rahimahullah membuat bab dalam shahihnya “Bab apabila seorang wanita dinikahkan oleh walinya dalam keadaan dia tidak suka, maka nikahnya itu tertolak?. Kemudian beliau berkata, telah menceritakan kepada kami Ismail, dia berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdurrahman ibnul Qasim dari bapaknya dari Abdurrahman dan Mujamma’, keduanya putra Yazid bin Jariyah,dari Khansa’ bintu Khidam Al Anshariyah. Khansa yang telah menjanda ini dinikahkan oleh ayahnya, namun dia tidak suka dengan pernikahan tersebut, maka dia mendatangi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengajukan perkaranya, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam pun menolak pernikahan tersebut.
Abu Buraidah mengkhabarkan dari ayahnya yang bertutur, Telah datang seorang pemudi menemui Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam ia mengadu, “Ayahku telah menikahkan aku dengan putera saudaranya untuk mengangkat kemiskinan dan kerendahan yang ada padanya.? Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam pun menyerahkan perkara itu kepada si wanita, bila dia mau dia lanjutkan, bila tidak, maka dia bisa menolak pernikahan itu. Maka wanita tadi berkata, “Sungguh aku telah membolehkan ayahku terhadap apa yang dia perbuat, akan tetapi aku ingin kaum wanita itu tahu bahwasanya ayah-ayah mereka tidak mempunyai kekuasaan sedikitpun dalam urusan pernikahan mereka? (HR. Ibnu Majah dengan sanad shahih)
Sumber : Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, Penulis : Ummu Salamah As Salafiyah, Penerbit : Al Haura.


Dampak Buruk Perjodohan Nikah/Kawin Paksa

Manusia memang diciptakan untuk berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami isteri. Akan tetapi banyak orang tua atau wali yang merusaknya dengan memaksakan kehendak kepada anaknya dengan memberikan jodoh yang mungkin tidak sesuai dengan keinginan yang dijodohkan. Jika anaknya mau dengan senang hati ya tidak apa-apa, namun jika tidak mau atau terlihat sedikit sedih sebaiknya jangan diteruskan.
Perjodohan memang maksudnya baik, akan tetapi harus melihat situasi dan kondisi juga. Jika anak kita bisa mencari jodoh sendiri dengan baik, sebaiknya orangtua memberi dukungan dan arahan saja. Tetapi apabila anak kita belum dapat-dapat jodoh, minta dijodohkan, salah pilih jodoh, ada baiknya orangtua atau wali membantu mengenalkan dengan lawan jenis yang mungkin akan disukai anak kita. Jika tidak mau ya jangan dipaksa karena hanya akan berdampak buruk pada kedua mempelai pasangan tersebut.
Beberapa Efek Dampak Buruk/Negatif Perjodohan Yang Dipaksakan :
1. Tidak Ada Cinta
Jika dari awal tidak ada cinta, bisa jadi setelah menikah tetap tidak ada cinta di antara kedua orang yang dijodohkan tersebut. Yang sewaktu pacaran saling cinta saja bisa jadi musuhan setelah menikah apalagi yang dari awal ada rasa benci setengah mati karena dipaksa kawin.
2. Kehilangan Gairah Hidup
Jika sudah tidak ada cinta dalam hidup, bisa membuat orang malas menjalani sisa hidup. Apalagi jika ditambah pasangan punya banyak keburukan yang tidak mau diperbaiki, ekonomi sulit, keluarga pasangan tidak baik, lingkungan masyarakat sekitar kurang baik, dan lain-lain. Jika sudah begitu maka bisa membuat seseorang jadi tempramental, malas-malasan, dengki, dan lain sebagainya.
3. Kurang Peduli Keluarganya
Menikah karena terpaksa akibat dijodohkan paksa bisa membuat seseorang jadi kurang peduli dan kurang mencintai keluarganya. Suami atau isteri bisa diacuhkan dan bahkan anak-anak pun bisa juga tidak dipedulikan karena tidak adanya rasa cinta dari awal menikah dan kebencian terhadap pernikahan paksa yang dijalaninya dengan penuh kepura-puraan.
4. Mamicu Perselingkuhan
Yang bahaya adalah jika setelah menikah satu atau kedua belah pihak mencari cinta yang lain yang lebih sejati tanpa kepura-puraan. Bisa jadi akan ada jalinan kasih kembali dengan mantan pacar atau pria/wanita lain yang baru dicintainya.
5. Bisa Menimbulkan Konflik dan Ujungnya Cerai
Apabila sudah tidak ada gairah dalam menjalani rumah tangga, tidak ada cinta, cuek terhadap anak dan suami/istri, selingkuh, sering berselisih dengan anggota keluarga, terjadi kekerasan fisik, dan lain-lain maka bisa menjadi bumerang yang berujung pada perceraian. Yang menjadi korban tidak lain adalah anak-anak hasil perkawinan yang dijodohkan tersebut.
Oleh karena itu sebaiknya jangan menjodohkan anak atau orang lain dengan cara memaksa, karena dampaknya tidak baik bagi masa dengan orang yang dijodohkan baik yang satu maupun keduanya. Biarlah Tuhan yang menentukan jodoh masing-masing orang di mana kita hanya sebagai perantara saja. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Terima Kasih sampai jumpa lagi

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More